BSIP NTT Menghadiri Rapat Koordinasi Usulan PNPS Tahun 2024
(Rabu, 22/11/23) Rapat koordinasi usulan PNPS 2024 tentang Cara Pembibitan Sapi Potong Bali yang Baik diselenggarakan secara daring yang di inisiasi oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) serta dihadiri oleh Kementerian pertanian melalui PSI Peternakan dan Kesehatan Hewan, BSIP Nusa Tenggara Timur dan Direktorat Perbibitan dan Produksi Ternak.
Pada kesempatan ini membahas tentang usulan PNPS 2024 Cara Pembibitan Sapi Potong Bali yang Baik yang telah diusulkan oleh BSIP Nusa Tenggara Timur selaku konseptor. BSIP NTT sendiri menjelaskan urgensi pengusulan PNPS tersebut. Dilihat dari data produktifitas dan populasi ternak sapi Bali di Nusa Tenggara Timur setiap tahunnya menurun hal ini diduga karena para peternak sapi masih menerapkan pemeliharaan ternak sapi Bali yang masih mengharapkan kemurahan alam yang tersedia. Sedangkan ketersedian hijauan pakan, khususnya wilayah NTT sangat terbatas disaat masa – masa musim kemarau. Sehingga perlu adanya standar – standar manajemen peternakan sapi bali yang akan dijadikan acuan bagi peternak-peternak di Indonesia, khususnya wilayah NTT.
Dari hasil penjelasan dan diskusi tersebut ada beberapa catatan, saran dan masukan dari peserta rapat. Usulan PNPS tersebut sebelumnya sudah ada peraturan menteri pertanian yang mengatur tentang pedoman cara pembibitan sapi potong yang baik yaitu Permentan No. 101 Tahun 2014 dan sedang digodok untuk dilakukan revisi kembali dalam rangka mengikuti perkembangan teknologi pembibitan sapi. Peserta rapat berharap jika usulan PNPS ini diterima jangan sampai ada dua regulasi yang konteksnya tidak berbeda, sehingga subjek selaku penerap regulasi dan kebijakan menjadi bingung. Oleh sebab itu hasil diskusi tersebut dihasilkan keputusan bahwa usulan PNPS tersebut akan dilakukan pembahasan dan peninjauan ulang secara bersama.